Site icon Landbank.co.id

Gunakan Dana Bank Dunia Secara Akuntabel, Proyek ILASP

Anggaran Proyek ILASP yang merupakan dana pinjaman dari Bank Dunia perlu digunakan secara efektif dan akuntabelAnggaran Proyek ILASP yang merupakan dana pinjaman dari Bank Dunia perlu digunakan secara efektif dan akuntabel/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya penggunaan dana Bank Dunia dalam proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu (Integrated Land Administration and Spatial Planning/ILASP) secara efektif dan akuntabel.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, anggaran Proyek ILASP yang merupakan dana pinjaman dari Bank Dunia perlu digunakan secara efektif dan akuntabel.

“Saya berharap anggaran dalam proyek ini digunakan sebaik-baiknya dan semua target yang sudah ditetapkan dapat tercapai. Kita harus memastikan pemberi anggaran merasa puas dan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi dilansir laman Kementerian ATR/BPN.

Mengutip laman Bank Dunia, biaya proyek ILASP diperkirakan sebesar US$653 juta atau sekitar Rp10,40 triliun dengan asumsi kurs Rp16 ribu per dolar Amerika Serikat (AS).

Laman itu menyebutkan bahwa biaya proyek ILASP akan mencakup lima komponen, yakni pertama, Perencanaan Tata Ruang yang Berwawasan Iklim (US$105 juta).

Lalu, komponen kedua, Memperkuat Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Lanskap (US$177 juta). Kemudian, komponen ketiga, Sistem Informasi dan Penilaian Tanah (US$45 juta).

Baca juga: Kepastian Tata Ruang Penting bagi Dunia Usaha

Selain itu, komponen keempat, Peta Dasar Skala Besar untuk Aksi Iklim (US$292 juta) dan komponen kelima, Manajemen Proyek dan Pengembangan Kapasitas (US$34 juta).

Proyek ILASP yang berlangsung dari 2025 hingga 2029 ini, melibatkan kolaborasi dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri.

Sehubungan dengan itu, Pudji Prasetijanto Hadi, ketika membuka rapat koordinasi ILASP di kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis, 5 Juni 2025, menggarisbawahi soal pembagian tanggung jawab yang jelas dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam penanganan dana yang masih terblokir.
Dia juga mengingatkan potensi terjadinya duplikasi kegiatan dalam pelaksanaan proyek ILASP.

Oleh karena itu, Pudji Prasetijanto Hadi meminta seluruh perkembangan proyek dilaporkan secara terbuka dan berkala.

“Kalau ada hambatan dalam pelaksanaan, segera sampaikan agar kita bisa mencari solusi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita, tidak hanya kepada pemberi pinjaman, tetapi juga kepada negara,” tutur dia.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat membuka kegiatan Kick-off and Opening of ILASP Implementation Support Mission, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin 14 April 2025) menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan proyek.

Baca juga: Pemda Diminta Segera Tuntaskan RDTR

Kick-off ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan awal dalam implementasi ILASP agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Proyek ILASP terbagi menjadi lima komponen utama, yaitu meliputi perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim; penguatan hak atas pertanahan dan pengelolaan lanskap; sistem informasi pertanahan dan penilaian; peta dasar skala besar untuk aksi iklim; serta manajemen proyek dan pengembangan kapasitas.

Dalam implementasinya, Menteri Nusron berharap proyek ILASP bisa dimulai dengan mengerjakan proyek yang lebih prioritas terlebih dahulu.

“Kami berharap proyek ini dapat difokuskan pada percepatan pengadaan kegiatan-kegiatan dengan ruang lingkup dan anggaran yang besar, serta jadwal pelaksanaan yang panjang terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Nusron, proyek yang masuk kategori tersebut antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi.

Baca juga: Hindari Tumpang Tindih Lahan, Integrasikan Data

Lalu, Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kementerian ATR/BPN dan Pemetaan Skala Besar di Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Proyek ILASP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat perencanaan tata ruang dan meningkatkan keamanan penguasaan, keduanya penting untuk mengurangi emisi Indonesia dan menerapkan langkah-langkah adaptasi perubahan iklim,” dilansir laman Bank Dunia.

 

(*)

Exit mobile version