Proyek ILASP terbagi menjadi lima komponen utama, yaitu meliputi perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim; penguatan hak atas pertanahan dan pengelolaan lanskap; sistem informasi pertanahan dan penilaian; peta dasar skala besar untuk aksi iklim; serta manajemen proyek dan pengembangan kapasitas.
Dalam implementasinya, Menteri Nusron berharap proyek ILASP bisa dimulai dengan mengerjakan proyek yang lebih prioritas terlebih dahulu.
“Kami berharap proyek ini dapat difokuskan pada percepatan pengadaan kegiatan-kegiatan dengan ruang lingkup dan anggaran yang besar, serta jadwal pelaksanaan yang panjang terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Nusron, proyek yang masuk kategori tersebut antara lain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi.
Baca juga: Hindari Tumpang Tindih Lahan, Integrasikan Data
Lalu, Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kementerian ATR/BPN dan Pemetaan Skala Besar di Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Proyek ILASP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat perencanaan tata ruang dan meningkatkan keamanan penguasaan, keduanya penting untuk mengurangi emisi Indonesia dan menerapkan langkah-langkah adaptasi perubahan iklim,” dilansir laman Bank Dunia.
(*)