Landbank.co.id
Beranda Nasional Ground Breaking Tahap Kedua IKN Senilai Rp12,5 Triliun, Ada Mal Terintegrasi Hotel dan Apartemen

Ground Breaking Tahap Kedua IKN Senilai Rp12,5 Triliun, Ada Mal Terintegrasi Hotel dan Apartemen

Otorita Ibu Kota Nusantara menyatakan bahwa nilai proyek ground breaking tahap kedua di Ibu Kota Negara Nusantara mencapai Rp12,5 triliun/foto: kementerian pupr

“Bidang yang bervariasi ini menunjukkan bahwa di IKN sudah ada fasilitas-fasilitas dasar bagi masyarakat yang pindah tahun depan,” kata dia dikutip Antara.

Selain fasilitas dasar yang dapat dinikmati oleh masyarakat, rangkaian kegiatan peletakan batu pertama juga menandakan dibangun suaka orang hutan dewasa di IKN.

Di suaka ini nantinya orang hutan yang sudah tidak muda lagi usianya dan sudah tidak bisa dilepasliarkan diberi perawatan.

Kegiatan peletakan batu pertama itu merupakan hasil dari proses yang panjang dari jajak pasar tahun lalu. Selanjutnya, diadakan kegiatan peletakan batu pertama berikutnya pada Desember mendatang.

Baca Juga:  Ini Deretan Pengembang yang Bangun Hunian di IKN dengan Skema KPBU

“Meskipun prosesnya cukup panjang, tapi di sinilah kita bisa menunjukkan bahwa mesin pertumbuhan atau pembangunan mulai berputar sebagaimana yang kita inginkan dari awal,” kata Bambang.

 

 

(*)

Halaman: 1 2

Iklan