Generasi Muda Diajak Terbiasa Tinggal di Hunian Vertikal

Kehadiran rusun mahasiswa juga diharapkan mampu mendorong generasi muda agar terbiasa tinggal di hunian vertikal/foto: pu.go.id

Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terus membangun hunian vertikal atau rumah susun (rusun) bagi mahasiswa.

Pembangunan hunian vertikal rusun mahasiswa, kata Kementerian PUPR, merupakan salah satu langkah konkret yang dilaksanakan guna mencari solusi akan semakin terbatasnya lahan untuk permukiman.

Bacaan Lainnya

Lalu, rusun mahasiswa juga diharapkan mampu mendorong generasi muda agar terbiasa tinggal di hunian vertikal.

Selain itu, masih menurut Kementerian PUPR, kehadiran rusun mahasiswa diharapkan ikut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Pembangunan rusun untuk mahasiswa di lingkungan pendidikan juga diperlukan untuk mendorong agar generasi muda Indonesia terbiasa hidup di hunian vertikal,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dilansir pu.go.id.

Pernyataan Iwan Suprijanto itu dilontarkan di sela Peresmian Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu, 9 Oktober 2024.

“Rusun yang kami (Kementerian PUPR-red) bangun sudah dilengkapi dengan meubelair dan diharapkan mendorong semangat mahasiswa agar dapat belajar menuntut ilmu dengan baik,” kata Iwan Suprijanto.

Sementara itu, Peresmian Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang di laksanakan oleh Iwan Suprijanto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Pada kegiatan tersebut Menko PMK, Muhadjir Effendy bersama Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto  juga meninjau sejumlah unit hunian dan berbincang-bincang dengan sejumlah mahasiswa yang telah menghuni Rusun tersebut.

Menko PMK juga menyatakan bahwa rusun hanya boleh diresmikan jika sudah dimanfaatkan sehingga dapat mengetahui adanya kekurangan kecil dan segera memperbaiknya.

Dirjen Perumahan juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Rusun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dan juga Rektor Universitas Muhammadiyah Riau beserta jajarannya yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendukung program pembangunan Rusun.

“Jadikan Rusun yang telah dibangun ini sebagai rumah sendiri bagi para mahasiswa sehingga mempunyai rasa memiliki dan merawat aset yang ada dengan baik. Pembangunan Rusun juga dilaksanakan pemerintah agar generasi muda Indonesia belajar giat dan menjadi pemimpin masa depan,” harapnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P2P) Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Aldino Herupriawan didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Oktavianus Siahaan menjelaskan, pembangunan Rusun Universitas Muhammadiyah Riau ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Balai P2P Sumatera III.

Lokasi pembangunan Rusun berada di Jalan Simpang Komersil Arengka, Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan berada satu lokasi dengan lingkungan kampus.

Berdasarkan data Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Rusun Universitas Muhammadiyah Riau dibangun dengan mekanisme Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Tahun 2022 – 2023 dengan jangka waktu pelaksanaan 375 hari.

Bangunan vertikal ini dibangun diatas lahan seluas 2.400 meter persegi dengan luas bangunan 17,4 m x 38,2 setinggi 3 lantai dengan jumlah hunian sebanyak 43 unit yang dapat menampung sekitar 168 orang mahasiswa.

Rusun ini juga dilengkapi dengan fasilitas meubelair berupa meja kerja standar rusun yang berjumlah 168 unit, kursi standar rusun 168 unit, lemari 1 pintu standar rusun 4 unit, lemari 2 pintu atas bawah standar rusun 82 unit, tempat tidur susun 82 unit dan tempat tidur tunggal yang berjumlah 4 unit.

Selain itu, Rusun ini juga dilengkapi dengan spesifikasi MEP berupa ketersediaan saluran air bersih dan kotor, sistem pengudaraan berupa kipas angin stand fan dan exhaust fan toilet, sistem proteksi kebakaran berupa smoke detector dan heat detector serta daya listrik PLN 33 KVA atau 33000 VA.

Pos terkait