Fasilitator Program BSPS di Kalbar Mendapat Pembekalan Kementerian PUPR

Kementerian PUPR memberi pembekalan kepada 64 orang fasilitator lapangan Program BSPS di Provinsi Kalimantan Barat/foto: kementerian pupr

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) memberi pembekalan kepada 64 orang fasilitator lapangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Pembekalan dari Kementerian PUPR itu diberikan sebelum para fasilitator diterjunkan ke lapangan dalam mendampingi penerima bantuan BSPS atau bedah rumah.

Bacaan Lainnya

Kementerian PUPR menyatakan bahwa mereka nantinya memiliki tugas untuk melaksanakan pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan pemerintah dan memahami tugas – tugasnya dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni.

“Fasilitator lapangan menjadi ujung tombak Program BSPS Kementerian PUPR. Mereka kami siapkan untuk terjun ke lapangan melaksanakan pendampingan kepada masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Salahuddin Rasyidi dalam siaran pers dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Pernyataan Salahuddin itu dilontarkan dalam pembukaan membuka kegiatan “Pengarahan Pratugas Fasilitator Lapangan Untuk Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 11 September 2024.

Salahuddin juga mengingatkan kepada para fasilitator lapangan bahwa faktor utama keberhasilan Program BSPS adalah adanya keswadayaan masyarakat dalam pembangunan rumah milik. Dengan demikian, masyarakat yang nantinya dibentuk kelompok pembangunan Program BSPS memiliki kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Selain mampu memahami tugas-tugasnya dengan baik, fasilitator lapangan juga harus mampu menerapkan prinsip 7 T sesuai arahan Direktur Jenderal Perumahan yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Biaya, Tepat Manfaat serta Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan.

“Kami tekankan bahwa fasilitator lapangan harus mampu bekerja secara aktif dan profesional di lapangan. Kami ingin penyaluran bantuan pemerintah ini tepat sasaran dan jangan sampai ada perbuatan penyimpangan bantuan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H. Hujurat didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Irsan Basalamah menjelaskan, tujuan diadakannya pengarahan pratugas ini adalah untuk memberikan pemahaman fasilitator agar mampu mendampingi masyarakat penerima bantuan dalam pelaksanaan pekerjaan program BSPS.

Pos terkait