Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat Picu Penutupan Hotel di Bogor, Pelaku Usaha Properti Terpukul

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Republik Indonesia sejak awal 2025 mulai memberikan dampak negatif terhadap sektor properti./Foto: landbank.co.id.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kota Bogor tengah mengkaji sejumlah insentif bagi pelaku usaha hotel, seperti penundaan pembayaran kewajiban hingga penghapusan denda administrasi, agar sektor ini bisa bertahan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengungkapkan bahwa tingkat okupansi hotel di Bogor menunjukkan tren penurunan tajam sejak Januari 2025. Maret menjadi bulan terburuk dengan tingkat hunian hanya mencapai 28,9%.

“Libur Lebaran memang sempat menyelamatkan, tetapi hanya dalam rentang 31 Maret hingga 6 April. Setelah itu, tingkat hunian kembali turun di bawah 50 persen,” kata Yuno.

Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa efisiensi anggaran, meskipun ditujukan untuk stabilitas fiskal, perlu diimbangi dengan strategi mitigasi agar tidak mematikan sektor ekonomi lain yang juga menopang perekonomian nasional.

(*)

Pos terkait