Site icon Landbank.co.id

Duet BSPS dan Rumah Subsidi, Alasan Usulan Rp49,85 Triliun

Pada 2026, Kementerian PKP mengusung dua program unggulan, yakni BSPS dan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat Indonesia/foto: pkp.go.id

Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan anggaran Rp49,85 triliun untuk tahun 2026 kepada Komisi V DPR RI.

Dari total usulan itu mayoritas, yakni Rp45,55 triliun atau setara 91,37 persen, direncanakan untuk mendanai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target pembangunan dan renovasi dua juta rumah.

“Sebesar 91,37 persen dari anggaran sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat terutama di bidang perumahan melalui berbagai program komprehensif, sedangkan sisanya untuk dukungan manajemen,” jelas Sekretaris Jenderal PKP Didyk Choiroel dalam konferensi pers di ruang Sekretariat Jenderal Kementerian PKP di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Sebelumnya, kata dia, pagu indikatif yang dianggarkan tahun 2025 sebesar Rp1,82 triliun. Lalu, Kementerian PKP mengajukan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp48,02 triliun.

Baca juga: Begini Komentar Bank Dunia Soal Program Tiga Juta Rumah

Menurut dia, usulan anggaran di luar BSPS sebesar Rp4,30 triliun atau 8,63 persen dari total usulan anggaran TA 2026, atau mengalami kenaikan sebesar Rp840 miliar atau 24,27 persen dari anggaran TA 2025 yang sebesar Rp3,46 triliun.

Kenaikan anggaran itu diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi rumah, serta penanganan kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Kementerian PKP juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan data tunggal sosial ekonomi yang lengkap dan akurat, berbasis data by name by address.

Dengan pendekatan ini, program bantuan dan intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Permen KUR Perumahan Atur Siapa Saja yang Berhak Menerima

Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menegaskan pihaknya akan mengawal ketat anggaran tersebut agar bebas dari praktik korupsi.

“Kami senantiasa mengawal dan mengawasi anggaran secara terukur dan tegas. Tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun, tidak boleh ada korupsi. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar dia.

 

Rumah Subsidi

Terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025 menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pelaksanaan dua program unggulan di sektor perumahan pada 2026.

Kedua program tersebut adalah BSPS dan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat Indonesia.

“Ada dua program utama Kementerian PKP tahun 2026 mendatang yakni Program BSPS dan rumah subsidi. Ke dua program tersebut sudah saya sampaikan dalam Rapat Kabinet,” ujar Menteri PKP.

Baca juga: Road Map Program Tiga Juta Rumah Tengah Disiapkan

Dia juga mohon dukungan Komisi V DPR RI supaya dua program perumahan tersebut bisa terlaksana dengan baik untuk Kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri PKP menyatakan Program BSPS sangat penting untuk mengentaskan 26 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.

Selanjutnya, jelas dia, ada program rumah subsidi sebanyak 500.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mendorong penyaluran KPR Sejahtera FLPP.

“Target program BSPS adalah dua juta unit dan rumah subsidi untuk MBR sebanyak 500.000 unit,” jelas Maruarar Sirait.

Baca juga: Program BSPS Bebas dari Pungutan

Dalam Raker itu juga juga ditandatangani berita acara Pagu Indikatif mitra kerja Komisi V DPR RI yang dilaksanakan oleh para Menteri dan Kepala Badan serta pimpinan Komisi V DPR RI.

“Kami harap dua program yang menjadi bagian Program Tiga Juta Rumah (membangun dan merenovasi rumah) tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mensukseskan Program Tiga Juta Rumah,” harap Menteri PKP.

 

(*)

Exit mobile version