Jakarta, landbank.co.id– Aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membeli PT Bank Victoria Syariah (BVIS) mengundang pertanyaan manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip surat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tertanggal 12 Juni 2025, terdapat lima pertanyaan yang diutarakan BEI.
“Menunjuk surat elektronik dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-05539/BEI.PP3/06-2025 tanggal 10 Juni 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dengan ini kami sampaikan penjelasan bahwa nilai transaksi pengambilalihan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) adalah sebesar Rp1,6 triliun,” jelas Ramon Armando, corporate secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Ramon Armando juga menjelaskan bahwa penentuan nilai transaksi didasarkan pada nilai valuasi yang disusun oleh pihak independen yaitu KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan.
“Dalam pelaksanaan transaksi tersebut Perseroan telah menunjuk konsorsium konsultan independen untuk menyusun kajian dan strategi atas transaksi termasuk untuk melakukan valuasi guna memastikan bahwa transaksi dilakukan secara wajar dan memenuhi prinsip arms length. Perseroan memastikan tidak terdapat konflik kepentingan, penentuan harga telah berdasarkan valuasi KJPP, dan tidak terdapat pengaruh maupun tekanan dari pihak manapun,” jelas dia.
Menurut Ramon, setelah pelaksanaan pengambilalihan BVIS tersebut, Perseroan akan melakukan langkah-langkah persiapan untuk pemisahan unit usaha syariah (UUS) dengan cara mengintegrasikan UUS Perseroan dengan BVIS.
Baca juga: Fakta-fakta di Balik BTN Beli Bank Syariah
Pemisahan tersebut diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan bisnis syariah Perseroan serta menjadikan bank syariah yang dimiliki BTN dapat terus berinovasi secara mandiri untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan layanan serta meningkatkan kepuasan nasabah.
BTN juga telah memulai proses integrasi menyeluruh, mulai dari tata kelola, teknologi informasi, SDM, hingga model bisnis.
Saat ini, BTN Syariah siap melaju dengan roadmap yang progresif dan digital-first untuk menjadi bank syariah kedua terbesar di Indonesia, dengan fokus pada layanan digital yang inklusif, efisien, dan berbasis nilai-nilai syariah.
Spin Off
Sebagaimana diberitakan landbank.co.id, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membeli 99,9984 persen saham BVIS.
Baca juga: Mengintip Penyaluran KPR FLPP Bank Syariah Indonesia
Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham tersebut dilakukan BTN bersama-sama para pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk di Menara BTN 1 Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
Semula, pemegang saham BVIS adalah VICO 80,1887 persen, BVIC 19,8097 persen, dan BHP Jakarta 0,0016 persen.
Kini, selain BTN sebesar 99,9984 persen, pemegang saham BVIS lainnya adalah BHP Jakarta, yakni sebanyak 0,0016 persen.
“Dengan persentase kepemilikan saham tersebut serta sesuai Surat OJK No.SR-176, telah ditetapkan bahwa Perseroan dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi Pemegang Saham Pengendali BVIS,” terang EKo Waluyo, direktur BTN dalam suratnya dilansir laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, aksi korporasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis BTN untuk melakukan pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
“Sehingga memenuhi peraturan regulator dan perundang-undangan negara,” kata Nixon LP Napitupulu.
Baca juga: Begini Porsi KPR FLPP Syariah Kuartal I/2025
Dia menambahkan, proses spin off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November 2025.
“Setelah spin off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama, dengan bisnis yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” kata Nixon.
(*)