Site icon Landbank.co.id

Diskusi Pembangunan Rumah di Lahan Lapas Bergulir

Pembangunan hunian di atas lahan bekas Lapas diharapkan bisa menyelesaikan soal penjara yang layak dan penyediaan perumahan bagi MBR/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id– Diskusi terkait rencana pembangunan rumah di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta kembali bergulir.

Pembahasan itu mencuat ketika Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Dari materi tertulis yang diperoleh landbank.co.id, Rabu, 7 Mei 2025 disebutkan bahwa lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau. Lalu, lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Menteri PKP, konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja.

Selain itu, kata dia, juga ingin supaya Lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Baca juga: Kementerian PKP Dorong Pemanfaatan Lahan BUMN untuk Pembangunan Rumah Rakyat

Adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, imbuhnya, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.

Pembangunan hunian tersebut diharapkan bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.

Nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

“Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di jaman Belanda,” kata Menteri PKP.

Baca juga: Resmi! Ini Besaran Penghasilan MBR Berdasarkan Zonasi Wilayah untuk Rumah Subsidi 2025

Dia menambahkan, kebanyakan Lapas sudah overcrowded. Ini juga harus diselesaikan supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi.

“Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” katanya.

Menurut Menteri PKP, dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah.

“Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk  langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan,” terangnya.

Lebih lanjut, Menteri PKP, juga menyampaikan bahwa Kepala BPKP dan Kejaksaan serta BPS sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal.

“Apalagi kami juga mengalokasikan sekitar 5.000 rumah subsidi untuk pegawai Lapas agar mereka juga bisa memiliki hunian layak,” tutur dia.

Baca juga: Kementerian PKP Rencanakan Alih Fungsi Lapas Jadi Hunian Masyarakat, Menteri PKP: Arahan Presiden

“Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa,” ujar Menteri PKP.

Sementara itu, Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah.

Apalagi, jelas dia, kondisi penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.

“Kami juga berterimakasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi,” tutur Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

(*)

Exit mobile version