Diguyur Insentif, Begini Prospek Penjualan Rumah 2026

enjualan rumah di Jabodetabek yang mencakup kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diprediksi masih moncer pada 2026/foto: sml

Jakarta, landbank.co.id– Penjualan rumah di Jabodetabek yang mencakup kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diprediksi masih moncer pada 2026.

Insentif fiskal dan moneter, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan penurunan BI rate dinilai bikin penjualan rumah di Jabodetabek bakal menguat.

Bacaan Lainnya

Seiring permintaan pasar yang diprediksi menguat sehingga penjualan rumah tetap kinclong, harga pun ikut terkerek pada 2026.

“Dengan kebijakan subsidi PPN yang diperpanjang sampai 2027, prospek pasar pada 2026 diproyeksikan tetap kuat,” kata Arief Rahardjo, director of Strategic Consulting of Cushman & Wakefield dalam paparan virtual yang dipantau dari Jakarta, baru-baru ini.

Kajian Cushman & Wakefield menyebutkan bahwa pemerintah memperpanjang PPN DTP 100 persen untuk properti residensial hingga 31 Desember 2027, mencakup rumah tapak dan rumah susun dengan harga hingga Rp5 miliar dan batas subsidi Rp2 miliar.

Kebijakan ini diperkirakan menjaga ketahanan pasar hunian tapak di Jabodetabek hingga 2027.

Baca juga: Summarecon Bungkus Pendapatan Rp6,41 Triliun, Penjualan Rumah Dominan

Insentif lainnya, mengutip riset tersebut Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen pada September dan mempertahankannya hingga November 2025, sementara suku bunga dasar KPR tetap stabil di kisaran 9,1– 9,3 persen.

“Karena suku bunga KPR biasanya tertinggal 6-12 bulan, dampak penuh diperkirakan muncul pada 2026. Dengan KPR yang menyumbang 73 persen transaksi, penurunan ini diproyeksikan mendorong permintaan hunian,” dilansir riset Cushman & Wakefield.

 

Penjualan Pengembang

Sinyal tentang masih bergairahnya pasar perumahan di Jabodetabek bisa dilihat dari raihan tiga pengembang besar yang merangsek kawasan tersebut.

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), emiten properti yang mengusung proyek perumahan di kawasan Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat, sepanjang Januari-September 2025 mencatat pertumbuhan sekitar 42 persen.

Baca juga: PPN DTP Properti 100 Persen Diperpanjang hingga 2027, Begini Alasan Purbaya

Mengutip laporan keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, per 30 September 2025, pendapatan rumah dan ruko emiten berkode saham LPKR ini sebesar Rp2,22 triliun.

Sebaliknya, pada periode yang sama, pendapatan rumah dan ruko PT Lippo Karawaci Tbk masih di posisi Rp1,57 triliun.

Pos terkait