Rachmat mengatakan, progres pemutakhiran data saat ini sudah mendekati 100 persen.
“Meskipun begitu data ini nanti masih perlu diverifikasi langsung di lapangan, apakah masyarakat yang terdata itu layak untuk mendapatkan bantuan dan juga terkait kategori bantuan dan berapa alokasinya. Hal semacam itu yang perlu untuk saling melengkapi,” kata dia.
Baca juga:
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, data tunggal sosial ekonomi nasional yang juga akan digunakan untuk bantuan perumahan mengatakan telah disepakati bersama Bappenas dan juga Mendagri yang menyediakan data Dukcapil.
“Intinya data tunggal sudah siap digunakan. Ke depan kami mengusulkan kriteria pendapatan MBR tidak dipukul rata di semua provinsi, karena standar pengeluaran ekonominya juga berbeda di setiap daerah,” ujar Amalia.
Menjawab usulan tersebut, Menteri Ara mengatakan, pada prinsipnya setuju dengan pembagian kategori pendapatan MBR berdasarkan setiap provinsi/daerah.
Baca juga: Selain MBG, Program Tiga Juta Rumah dapat Tumbuhkan Ekonomi
“Pada prinsipnya kami akan mengikuti semua data yang disampaikan BPS, kami tunggu surat resmi dari BPS untuk data yang berhak menerima bantuan perumahan dan kriteria pendapatan MBR per provinsi,” tutur dia.
Turut hadir mendampingi Menteri Ara, Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran, dan Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati.
(*)