Cara Daftar Rusunawa Jakarta Lewat Aplikasi Sirukim

Proses pendaftaran untuk Rusunawa kini dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (Sirukim)/foto: jakarta.go.id
  1. Buka aplikasi SIRUKIM di smartphone.
  2. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pilih menu “Booking Rusunawa”.
  4. Pilih rusunawa yang sesuai dengan anggaran Anda dari daftar rusunawa yang tersedia.
  5. Klik “Booking Sekarang”.
  6. Siapkan dokumen penting seperti KTP, NPWP, kartu keluarga, surat nikah, slip gaji, pas foto, dan surat keterangan bekerja (untuk lajang dan KTP non-DKI).
  7. Isi formulir booking dan unggah dokumen yang diperlukan.
  8. Proses booking Rusunawa selesai.

Baca juga: Begini Strategi Rusunawa Jakarta

Syarat mendaftar Rusunawa

Bacaan Lainnya
  1. Termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  2. Status menikah yang dibuktikan dengan Surat Nikah atau dokumen resmi yang diakui.
  3. Pemohon merupakan Kepala Keluarga sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
  4. Belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat PM-1 dari kelurahan setempat.
  5. Melampirkan dokumen identitas berupa E-KTP dan KK DKI Jakarta, serta NPWP yang masih berlaku.
  6. Menyertakan slip gaji atau surat keterangan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui Ketua RT/RW sesuai KTP domisili.
  7. Menyediakan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.
  8. Bersedia membuka rekening di Bank DKI setelah diterima sebagai penghuni rusunawa.
  9. Memiliki catatan kelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.
  10. Bebas narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi berwenang.
  11. Sehat fisik dan mental dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental.
  12. Telah lolos proses verifikasi dan pendataan dari instansi terkait.
  13. Bersedia membayar deposit sebesar 3 kali biaya sewa bulanan.

Baca juga: Upper West BSD City Mulai Serah Terima Kunci, Sinar Mas Land Tunjukkan Komitmen Kualitas

Sebagai informasi, pendaftaran melalui aplikasi Sirukim tidak dipungut biaya, kecuali untuk penyetoran uang jaminan sewa yang sebesar tiga kali tarif sewa per bulan setelah ditetapkan sebagai calon penghuni.

Pembayaran jaminan sewa ini dilakukan melalui rekening tabungan Bank DKI milik pemohon.

Dengan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penghuni Rusunawa di Jakarta dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Sirukim.

Proses pendaftaran yang simpel memudahkan Anda untuk memperoleh hunian terjangkau di ibu kota Jakarta.

 

(*)

Pos terkait