Jakarta, landbank.co.id– PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham sepanjang 21 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.
Nilai buyback saham PT Medikaloka Hermina Tbk itu maksimum sebesar Rp100 miliar.
“Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp100 miliar dengan jumlah saham maksimum 95.000.000 lembar saham,” ujar Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk, Hasmoro dikutip Senin, 24 Maret 2025.
Dia menerangkan, pihaknya memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga Direksi HEAL menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan.
Terkait dampak buyback saham terhadap pendapatan, dia mengaku tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan.
Baca juga: ROTI Bakal Buyback Saham dengan Harga Maksimum Rp1.700
“Namun, dengan adanya perubahan pada jumlah saham yang beredar maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak signifikan terhadap laba per saham Perseroan,” jelas dia.
Sementara itu, HEAL membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp1.680 per lembar saham.
Untuk pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham, dia menerangkan bahwa sesuai dengan keterangan dalam Poin 1 di atas yang mana mengacu pada Peraturan OJK No.2/POJK.4/2013, pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yaitu terhitung mulai 21 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.
Baca juga: Tambah Rumah Sakit, Laba Medikaloka Hermina Melejit
“Pembelian kembali akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan jasa dari perusahaan perantara pedagang efek,” papar Hasmoro.
Menurut dia, pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif.
“Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam megelola modal jangka panjang, dimana saham tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal,” kata Hasmoro.
Mengutip laman Hermina, pada 2024, jaringan Rumah Sakit Hermina telah berkembang menjadi 52 rumah sakit yang tersebar di 63 kota di 17 provinsi di seluruh Indonesia.
Dengan pertumbuhan ini, Hermina kini memiliki total kapasitas tempat tidur sebanyak 7.613 unit.
Ekspansi ini termasuk pembukaan Rumah Sakit Hermina Nusantara sebagai rumah sakit ke-50 dalam jaringan mereka dan Rumah Sakit Hermina PIK Dua sebagai rumah sakit ke-52.
(*)