BTN Dominasi Penyaluran KPR FLPP 2025

Januari-Mei 2025, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendominasi penyaluran KPR FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)/foto: tapera

Terkait kualitas bangunan rumah subsidi yang dibiayai KPR FLPP, hal itu pernah ditegaskan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Dia mengingatkan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk tetap menjaga kualitas hunian dan bangunan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengaku bahwa pihaknya secara aktif ikut serta dalam mengedukasi pengembang dan mitra kerja untuk membangun rumah terjangkau yang berkualitas, baik dari segi fasad rumah, pencahayaan maupun sirkulasi udara dan kawasan sekitarnya.
Dia menyatakan, sebagai bank yang memiliki positioning kuat di bisnis perumahan, khususnya dalam mendukung MBR, BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR Subsidi selama tahun 2015 hingga 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen BTN untuk membuka akses pembiayaan kepemilikan rumah kepada siapa saja dan menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung terwujudnya Zero Backlog pada tahun 2045,” tutur Hirwandi dilansir laman BTN.

KPR FLPP adalah instrumen yang digulirkan pemerintah melalui BP Tapera bersama mitra para bank penyalur.

Mereka yang berhak mendapat insentif KPR FLPP adalah MBR yang belum memiliki rumah.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik BTN Beli Bank Syariah

Kriteria mengenai batasan penghasilan MBR tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Kriteria MBR didasarkan pada besaran penghasilan, sedangkan besaran penghasilan ditentukan berdasarkan pertama, penghasilan orang perseorangan yang tidak kawin, dan kedua, penghasilan orang perseorangan yang kawin.

Selain itu, batasan penghasilan MBR juga dibagi dalam sejumlah zonasi dengan rentang besaran penghasilan berkisar Rp8,5 juta hingga 14 juta per bulan.

Sementara itu, tahun 2025, kuota FLPP ditetapkan sebanyak 350 ribu unit.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan realisasi penyaluran KPR FLPP tahun 2024 yang sebanyak 200.300 rumah subsidi senilai Rp24,57 triliun.

 

(*)

Pos terkait