BSI Maslahat Bangun Huntara di Aceh

BSI Maslahat mendampingi masyarakat terdampak bencana alam di Sumatera dengan membangun hunian sementara (huntara) di Aceh/foto: bsi maslahat

Jakarta, landbank.co.id – Sejumlah pihak terus membangun hunian sementara (huntara) bagi para korban terdampak bencana alam hidrometeorologi di Pulau Sumatera yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketiga provinsi itu terkena bencana alam banjir dan longsor pada 26 November hingga awal Desember 2025 yang merenggut korban jiwa dan merusak fasilitas umum hingga rumah hunian masyarakat, termasuk di Aceh.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) memperkuat komitmennya dalam mendampingi masyarakat terdampak bencana dengan membangun kembali huntara. Kali ini, hunian itu ditujukan bagi 12 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi di Aceh.

Baca juga: Pembangunan Huntara Aceh Tamiang Pakai Sistem Modular

Sebelumnya, BSI Maslahat juga sudah membangun 90 Hunian Danatara bersama Danantara Indonesia.

Bencana banjir longsor yang terjadi pada 26 November 2025 hingga awal Desember 2025 menimbulkan kerusakan parah pada permukiman, infrastruktur, dan aktivitas sosial masyarakat.

Pemerintah Aceh kemudian menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 sebagai dasar percepatan penanganan dan bantuan.

Baca juga: Pembangunan Huntap Terus Bergulir

Sebagai dukungan pemulihan atas kondisi tersebut, yayasan yang didirikan pada 21 November 2001 menyalurkan dana zakat sebesar Rp250 juta yang dihimpun dari para donatur BSI Maslahat untuk membangun 12 unit huntara bagi guru ngaji yang terdampak.

Huntara untuk guru ngaji itu dirancang sebagai hunian layak huni, sehat, dan aman bagi para guru ngaji yang berperan penting dalam pendidikan keagamaan di lingkungan setempat.

Setiap unit rumah memiliki ukuran 5 x 6 meter dengan tambahan teras selebar 1 meter, dibangun di atas lahan milik penerima manfaat, menggunakan standar ketahanan bangunan hingga tiga tahun.

Baca juga: Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh

Proses pembangunan huntara dilaksanakan pada Januari–Februari 2026 dan ditujukan untuk mendukung keberlanjutan aktivitas keagamaan dan pendidikan di wilayah terdampak.

Langkah ini selaras dengan semangat pemulihan pascabencana yang bukan hanya membangun rumah, tetapi juga menghidupkan kembali struktur sosial masyarakat.

Pos terkait