Jakarta, landbank.co.id – Pasar rumah subsidi di Kota Serang, Banten dinilai terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Hal itu dikarenakan tingginya minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah subsidi terus meningkat.
Lonjakan minat MBR untuk membeli rumah subsidi itu dipicu oleh berbagai kebijakan pemerintah yang pro rakyat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis dan cepat.
Selain itu, peningkatan kuota Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 350.000 unit juga menjadi faktor lonjakan tersebut.
Baca juga: BP Tapera Siapkan Jurus Menjemput Bola
“Sekarang makin banyak MBR yang minat membeli rumah subsidi. Pasarnya bagus, pengembang semangat, dan masyarakat senang,” ujar Aping pengembang Perumahan Harmoni Residence 3 Kasemen dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kota Serang, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sementara itu, Ketua DPD REI Banten Roni H Adali menambahkan, dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan pro rakyat semakin memacu pengembang di daerah.
“Kuota KPR FLPP naik jadi 350.000 unit, BPHTB, PBG, dan PPN DTP untuk rumah di bawah Rp2 miliar dibebaskan. Kami bahkan akan menaikkan target pembangunan rumah subsidi di Banten dari 10 ribu unit menjadi 15 ribu unit,” terangnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menurut Maruarar Sirait menegaskan, kondisi pasar membuktikan bahwa bisnis perumahan subsidi justru semakin bergairah.
Baca juga: Sah! BPHTB dan PBG untuk MBR Dihapus
“Tidak benar kalau ada yang bilang bisnis properti turun. Di lapangan, pengembang happy, marketing happy, dan masyarakat pun happy,” tegasnya.
Menteri PKP mengatakan, rumah subsidi merupakan solusi untuk mengurangi backlog perumahan dan memenuhi kebutuhan hunian layak bagi rakyat.
“Terima kasih untuk pengembang dan dukungan REI Banten yang semakin semangat membangun rumah berkualitas,” ujarnya.
(*)