Bikin Rumah Kelas Kakap, Leads Property: Belum Tentu Ada Setiap Tahun

Konsultan properti Leads Property menilai peluncuran rumah mewah di rentang harga hingga Rp30 miliar per unit belum tentu ada setiap tahun/foto: summarecon.com

Jakarta, landbank.co.id– Konsultan properti Leads Property menilai peluncuran rumah mewah di rentang harga hingga Rp30 miliar per unit belum tentu ada setiap tahun.

“Kategori perumahan mewah itu sangat niche dan ekslusif, tidak massal, oleh karena jumlahnya juga sangat terbatas dan peluncurannya belum tentu ada setiap tahunnya,” urai Martin Samuel Hutapea, associate director Research & Consultancy Department Leads Property dalam risetnya dikutip Kamis, 7 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam catatan Leads Property, di kawasan barat Jakarta, yakni di BSD City, Tangerang, Banten pada 2020 hadir rumah yang dibanderol Rp30 miliar.

Lalu, pada 2025, hadir lagi rumah dengan harga hampir sama di timur Jakarta, yakni klaster Soultan Island di Summarecon Bekasi, Bekasi, Jawa Barat.

Cluster Soultan Island berhasil meraup penjualan sebesar Rp 150 Miliar hanya dalam waktu dua jam. Penjualan tersebut termasuk unit rumah termahal senilai Rp 29,5 miliar,” dilansir laman Summarecon Agung, baru-baru ini.

Dalam kajian Leads Property, para pembeli rumah dengan harga tinggi adalah mereka yang berasal dari pemilik bisnis dengan omzet lumayan yang membuat mereka mampu membeli rumah semahal itu.

Baca juga: Sinar Mas Land dan Hongkong Land Garap Kawasan Bisnis Premium di BSD City

Menurut Martin, para pembeli rumah mewah berasal dari kalangan pebisnis tetapi dengan skala yang lebih besar, misalkan pemilik bisnis di Bekasi dan sekitarnya, baik dalam bentuk pabrik, perdagangan skala besar dan sebagainya yang merupakan kategori High Net-Worth Individual.

“Kami perkirakan omzet dari bisnis mereka bisa mencapai miliaran rupiah per bulannya,” kata dia.

Dia menambahkan, kategori perumahan mewah itu sangat niche dan ekslusif, tidak massal, oleh karena jumlahnya juga sangat terbatas dan peluncurannya belum tentu ada setiap tahunnya.

“Tentu saja ekslusifitas, keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, fasilitas, kualitas perumahan serta gengsi menjadi kunci dari perumahan mewah yang dikembangkan oleh developer,” tutur Martin.

Di sisi lain, kata Martin, harga pasar rata-rata perumahan tapak di Bekasi secara keseluruhan mencapai Rp1,6 miliar per unit atau telah meningkat sebesar 7,8 persen per tahun sejak lima tahun lalu, 2020 yang saat itu masih di angka Rp1,1 miliar per unit secara rata-rata.

Kenaikan harga termasuk tinggi, karena harga rataratanya keseluruhan masih relatif terjangkau.

Baca juga: Rumah Mewah Harga Rp30 Miliar Kena PPN 12 Persen

Dalam hal range, kisaran harganya adalah Rp300 juta hingga Rp2 miliar pada umumnya. Namun, trennya di lvel Rp1,5 miliar.

 

Pajak Barang Mewah

Sementara itu, pertanyaan tentang berapa batasan harga rumah mewah dapat terjawab ketika melihat jenis barang mewah yang terkena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Pos terkait