Jakarta, landbank.co.id– Tanah dan perumahan tak terpisahkan. Saat harga lahan naik, praktis produk perumahan mengikutinya.
Karena itu, kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.
“Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual,” kata Fahri Hamzah dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.
Dia menerangkan, kehadiran Bank Tanah khusus sektor perumahan dapat berupa Badan Layanan Umum (BLU).
Baca juga: Mengenal Badan Bank Tanah di Indonesia, Ada Peran Penyiapan Lahan untuk Permukiman
“Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP,” kata Wamen PKP.
Fahri menambahkan, BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat.
Kehadiran Bank Tanah khusus sektor perumahan, harap Wamen PKP, dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun.
“Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian,” ujarnya.
Wamen Fahri berharap Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan Rumah Susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani MoU di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, Sri Haryati mengatakan, saat ini Kementerian PKP melakukan pembahasan pembahasan bersama dengan DJKN, terkait skema pemanfaatan aset di maksud.
Harapan adanya bank tanah khusus untuk perumahan mencuat saat Wamen PKP rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
(*)