Jakarta, landbank.co.id– Legalisasi hak atas tanah atau pendaftaran tanah masih menjadi prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4 persen) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah.
“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dilansir laman ATR/BPN.
Dia menjelaskan, saat ini, sertifikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah.
Sementara itu, Nusron menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422.
Baca juga: Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya
Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75 persen.
Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin, 21 April 2025.
“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75 persen,” ujar Menteri Nusron.
Dia menambahkan, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40 persen.
Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis.
Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan.
Baca juga: Ini Empat Lokasi Lahan Bank Tanah untuk Rumah Rakyat
Dia menerangkan, Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial.
“Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar US$653 juta,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.
Program ini, jelas Nusron, meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia.
Lalu, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu, pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini.
“Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.
(*)