Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengaku ada gerak cepat dari Bank Tanah untuk mendukung pembangunan rumah rakyat.
Saat ini, ada dukungan penyediaan lahan untuk perumahan dan kawasan permukiman dari Badan Bank Tanah seluas 73 hektare (ha).
“Ada empat lokasi lahan yang disediakan oleh Badan Bank Tanah untuk lokasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Kami merasakan gerak cepat Badan Bank Tanah untuk menyediakan data lahan yang baik untuk rakyat,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyatakan, saat ini total aset Badan Bank Tanah ada sekitar 33.116 ha.
Lalu, total aset Badan Bank Tanah untuk perumahan dan kawasan permukiman yang ditawarkan seluas 73,04 ha.
Baca juga: Baca Ini untuk Kepastian Hak Atas Tanah dan Peran Badan Bank Tanah
Berdasarkan data yang ada, lokasi lahan yang disediakan berada di Kecamatan Sei Suka Batubara 27,27 ha, Kecamatan Tanjung Pinang Kota Tanjung Pinang 3,6 ha, Kecamatan Sukatani Purwakarta 19 ha, dan Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat 23,17 ha.
“Kami siap mendukung Program Tiga Juta Rumah Kementerian PKP dan menyediakan lahan terbaik untuk pembangunan rumah rakyat,” ujar dia.
Menteri PKP mengucapkan terimakasih atas dukungan Badan Bank Tanah guna mensukseskan Program Tiga Juta Rumah.
Lahan negara yang disediakan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dunia usaha.
“Terima kasih banyak atas dukungan Bank Tanah dan jajarannya yang telah bekerja sama dengan sangat cepat, profesional dan berintegritas, bergotong royong untuk mewujudkan program 3 juta rumah berupa pembangunan dan renovasi amanat Presiden Prabowo Subianto,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Adanya dukungan lahan tersebut juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan “Karpet Merah” bagi MBR dan menjadi kesempatan emas bagi pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi bagi masyarakat.
Baca juga: Berharap Ada Bank Tanah Khusus Perumahan
Apalagi pemerintah telah menganggarkan 220.000 unit rumah bersubsidi dalam skema FLPP melalui BP Tapera.
Kementerian PKP juga telah teralokasikan sebanyak 70.000 unit kepada 20.000 guru, 20.000 pekerja migran Indonesia, dan 30.000 tenaga kesehatan seperti untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat yang memenuhi kriteria MBR sesuai ketentuan DTSEN dari BPS.