Program ini, jelas Nusron, meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia.
Lalu, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu, pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini.
“Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.
(*)