Jakarta, landbank.co.id- PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) berencana menggulirkan Penambahan Modal dengan Hak Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue.
Mengutip keterbukaan informasi PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk, emiten berkode saham JGLE itu berencana meminta persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sebelum melakukan aksi korporasi penerbitan saham baru.
“Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan rencana PMHMETD, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2026,” urai manajemen PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk dikutip Senin 23 Februari 2026.
Mengutip keterbukaan informasi itu Perseroan akan melakukan penawaran umum sebanyak 8.280.033.448 Saham Baru seri B dengan nilai nominal Rp10 setiap saham, yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp50 setiap saham sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak Rp414.001.672.400 yang berasal dari portepel akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia.
Setiap pemegang 270 saham seri A yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 6 Maret 2026 mempunyai 99 HMETD, dimana setiap satu HMETD berhak untuk membeli satu Saham Baru seri B yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp50 setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Baca juga: JGLE Siapkan Cluster Baru, Recurring Income Masih Dominan
Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. PMHMETD I ini tidak menyebabkan terjadinya perubahan pengendali di Perseroan.
“Pelaksanaan dan penyelesaian PMHMETD I dilakukan dalam jangka waktu yang dianggap tepat dan wajar oleh Perseroan, namun tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerimaan persetujuan RUPSLB dan tunduk pada Pernyataan Efektif PMHMETD I oleh OJK, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata manajemen JGLE.
Untuk jangka waktu, tambah manajemen JGLE, antara tanggal laporan keuangan terakhir yang diaudit dari perusahaan yang menjadi objek transaksi dan tanggal rencana transaksi wajib paling lama enam bulan.
Rencana penggunaan dana
Sementara itu, Perseroan bermaksud menggunakan seluruh dana yang diterima dari PMHMETD I, pertama, sebesar Rp413.937.321.896 untuk memperoleh 14.783.475.782 saham PT Jungleland Asia (JLA) yang dimiliki oleh PT Adiprotek Envirodunia (AE) atau 61,86 persen dari seluruh saham JLA yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Kedua, yakni sisanya, sebanyak Rp64.350.504 akan digunakan untuk modal kerja.
Baca juga: BUVA Siap Beli Lahan Setelah Rights Issue
Berdasarkan POJK 17/2020, Penggunaan Dana untuk Pembelian Saham JLA merupakan Transaksi Material, karena nilai transaksi mewakili 38,03 persen dari total ekuitas Perseroan, dan total aset JLA dibandingkan total aset Perseroan sama dengan 25,28 persen.
Adapun transaksi material tidak melebihi 50 persen dari ketentuan dalam pasal 3 POJK 17/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan RUPS, cukup hanya dilakukan keterbukaan informasi kepada publik.





