Begini Mitigasi BTN soal Sertifikat Bermasalah

Mitigasi dan upaya yang telah dilakukan oleh BTN terkait sertifikat bermasalah antara lain membentuk satuan tugas khusus (tim task force)/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku telah menerapkan mitigasi atas risiko kredit pemilikan rumah (KPR) yang sertifikatnya bermasalah.

“Mitigasi dan upaya yang telah dilakukan oleh perseroan antara lain membentuk satuan tugas khusus (tim task force) untuk penanganan developer dan notaris bermasalah,” kata Ramon Armando, corporate secretary BTN dalam keterbukaan informasi yang dilihat landbank.co.id, Jumat, 7 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Mitigasi lainnya, jelas Ramon, melakukan MOU dengan Kementrian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikat.

Kemudian, mitigasi yang dilakukana oleh emiten berkode saham BBTN ini adalah profiling permasalahan sertifikat berdasarkan kelompok developer.

Baca juga: Bakal Jadi BUS, Segini Nilai Aset BTN Syariah

Lalu, melakukan rating/segmentasi developer eksisting antara lain dengan rating: platinum, gold, silver, dan bronze.

“Kategori rating diukur berdasarkan volume penjualan, non performing loan atau pinjaman bermasalah developer maupun customer dan ambang batas pengurusan sertifikat,” papar Ramon.

Baca juga: Mengintip Lima Strategi Pollux Pada 2025

Mitigasi selanjutnya adalah, melakukan pendaftaran dan evaluasi kinerja Notaris yang bekerja sama dengan Perseroan melalui eMitra.

Selain itu, melakukan langkah hukum melalui jalur litigasi terhadap developer dan notaris yang bermasalah. Serta, membentuk Channel Pengaduan sertifikat (150-286/1500-286).

Pos terkait