Sementara itu, Ansar Ahmad mengatakan, selain kawasan pesisir, Kepri juga saat ini menghadapi permasalahan kurangnya hunian layak di kawasan perkotaan mengingat semakin banyaknya pendatang dari berbagai daerah.
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya mengucapan terima kasih atas terobosan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, dan percepatan proses perizinan PBG menjadi 10 hari, mudah-mudahan jadi stimulus baru untuk pembangunan rumah MBR,” kata Ansar Ahmad.
(*)