Begini Cara Mengajukan Kredit Rumah (KPR) di Bank BCA

Ilustrasi rumah subsidi pemerintah./Foto: bp tapera.

Jakarta, landbank.co.id – Membeli rumah impian kini semakin mudah dengan adanya fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari berbagai bank, salah satunya Bank Central Asia (BCA).

Melalui program KPR BCA, nasabah dapat menikmati suku bunga kompetitif, proses pengajuan yang praktis, serta berbagai pilihan tenor pembiayaan.

Bacaan Lainnya

Bagi Anda yang berencana memiliki rumah dengan dukungan pembiayaan KPR BCA, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ketahui untuk mengajukan kredit, seperti dirangkum dari laman resmi BCA.

Syarat Umum Pengajuan KPR BCA

Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.

  • Usia maksimal saat kredit jatuh tempo adalah 65 tahun.

  • Memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun (untuk karyawan) atau telah menjalankan usaha minimal 2 tahun (untuk wirausaha/profesional).

Pos terkait