Jakarta, landbank.co.id – Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Dalam program Motis selama periode Nataru 2024/2025 pemerintah menyediakan sebanyak 5.300 tempat duduk dan 2.320 slot motor.

Untuk mendapatkan slot Motis Nataru 2024/2025, para calon pemudik bisa mendaftarkan diri secara daring (online).

Pendaftaran bisa diakses melalui website motis.djka.kemenhub.go.id atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk mulai tanggal 1 hingga 28 Desember 2024.

Adapun lintas yang tersedia untuk Motis Nataru 2024/2025 sebagai berikut ini; Jakarta Gudang – Lempuyangan melalui Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, serta Stasiun Lempuyangan (PP).

Selain itu, adapun delapan stasiun pendaftaran yang tersedia sebagai berikut; Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kutoarjo dan Stasiun Lempuyangan.

Dari delapan stasiun, pemudik bisa menyerahkan motor di tiga stasiun untuk diangkut yakni di Stasiun Tangerang, Bekasi dan Depok Baru.

Motor yang diserahkan calon pemudik ke stasiun-stasiun akan difasilitasi pihak Kemenhub untuk dibawa ke Stasiun Jakarta Gudang, yang kemudian akan dibawa ke stasiun yang dituju oleh pemiliknya.

Meski begitu, masyarakat juga bisa membawa langsung kendaraannya ke Stasiun Jakarta Gudang. Semua kendaraan tersebut akan diangkut dari Stasiun Jakarta Gudang, sedangkan untuk penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen Jakarta.

Berikut ini persyaratan program mudik gratis motor pakai Kereta Api;

  • Daftar melalui https://motis.djka.kemenhub.go.id
  • Calon pemudik yang mendaftar online terlebih dahulu melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang dipilih
  • Calon pemudik yang hanya mendaftarkan motor, wajib memiliki atau menunjukkan bukti mudik
  • Calon pemudik harus menyerahkan sepeda motor kepada petugas H-2 sebelum keberangkatan
  • Saat mengantar motor ke petugas, calon pemudik wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaraan
  • Pemudik wajib membayar biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  • Setelah tahapan diatas selesai, pemudik tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  • Calon pemudik wajib mengosongkan BBM sepeda motor saat diserahkan kepada petugas
  • Calon pemudik menyerahkan kode booking tiket KA saat penyerahkan sepeda motor kepada petugas.

(*)