Begini Cara Bayar Pajak dan Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Setelah sampai di lokasi kantor samsat, warga bisa langsung ke tempat cek fisik kendaraan yang berada di bagian belakang gedung seraya membawa kendaraan untuk dicek nomor rangka dan mesin kendaraannya.
- Setelah dapat nomor rangka dan mesin, lalu membawa berkas ke loket penyerahan, sediakan BPKB, STNK, KTP (semua itu di foto kopi).
- Setelah selesai lalu menuju lantai 4 untuk membayar pajak dan denda apabila sudah telat.
- Setelah membayar bapak/ibu datang ke loket pengambilan plat nomor yang berada di dekat tempat cek fisik kendaraan.
Selamat membayar pajak.
(*)