Begini Cara Bayar Pajak dan Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2023/foto: landbank.co.id
  1. Setelah sampai di lokasi kantor samsat, warga bisa langsung ke tempat cek fisik kendaraan yang berada di bagian belakang gedung seraya membawa kendaraan untuk dicek nomor rangka dan mesin kendaraannya.
  2. Setelah dapat nomor rangka dan mesin, lalu membawa berkas ke loket penyerahan, sediakan BPKB, STNK, KTP (semua itu di foto kopi).
  3. Setelah selesai lalu menuju lantai 4 untuk membayar pajak dan denda apabila sudah telat.
  4. Setelah membayar bapak/ibu datang ke loket pengambilan plat nomor yang berada di dekat tempat cek fisik kendaraan.

Selamat membayar pajak.

 

Bacaan Lainnya

(*)

Pos terkait