Begini Cara Bayar Pajak dan Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jakarta
Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta itu sanksi administrasi dihapus.
Program Pemprov DKI Jakarta itu berjalan sepanjang Juni hingga Desember 2023.
“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” urai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dikutip dari akun instagram resminya @humaspajakjakarta.
Nah, bagaimana proses membayar pajaknya?
Warga bisa mendatangi kantor samsat terdekat. Misal, warga Jakarta Timur bisa datang ke kantor samsat di Jl Mayjen DI Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, kota Jakarta Timur.
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor bisa menempuh langkah berikut ini.