Pada 2022, penyaluran KPR FLPP Bank Mandiri masih sebesar Rp332,93 miliar atau setara untuk 2.944 rumah subsidi.
Lalu, meningkat jadi senilai Rp394,32 miliar pada 2023 atau setara sekitar untuk membiayai 3.343 rumah subsidi.
Penyaluran KPR FLPP kembali meningkat pada 2024, yakni menyentuh Rp540,32 miliar atau setara untuk 4.284 unit.
KPR FLPP adalah instrumen yang digulirkan pemerintah melalui BP Tapera bersama mitra para bank penyalur, salah satunya Bank Mandiri.
Mereka yang berhak mendapat insentif KPR FLPP adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.
Kriteria mengenai batasan penghasilan MBR tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Baca juga: Sah! BCA Jadi Penyalur FLPP Rumah Subsidi untuk MBR
Kriteria MBR didasarkan pada besaran penghasilan, sedangkan besaran penghasilan ditentukan berdasarkan pertama, penghasilan orang perseorangan yang tidak kawin, dan kedua, penghasilan orang perseorangan yang kawin.
Selain itu, batasan penghasilan MBR juga dibagi dalam sejumlah zonasi dengan rentang besaran penghasilan berkisar Rp8,5 juta hingga 14 juta per bulan.
Sementara itu, tahun 2025, kuota FLPP ditetapkan sebanyak 350 ribu unit.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan realisasi penyaluran KPR FLPP tahun 2024 yang sebanyak 200.300 rumah subsidi senilai Rp24,57 triliun.
(*)