Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

Bank Jakarta, BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memeroleh dua penghargaan dari dua ajang berbeda di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026/foto: bank jakarta

Jakarta, landbank.co.id – Bank Jakarta, badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memeroleh dua penghargaan dari dua ajang berbeda di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Apresiasi itu diberikan kepada Bank Jakarta atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan kinerja berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kedua penghargaan yang diraih Bank Jakarta itu mencakup Indonesia Enterprise Risk Management 2026 yang diselenggarakan oleh Economic Review dan Indonesia Best CFO Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi.

Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi BUMD itu dalam menerapkan manajemen risiko terintegrasi, memerkuat pengelolaan keuangan yang prudent, serta menjaga pertumbuhan sehat di tengah perkembangan industri perbankan yang dinamis.

Dalam ajang Indonesia Enterprise Risk Management Award, Bank Jakarta meraih predikat The Best Indonesia Enterprises Risk Management Gold Award (B) Excellent (4 Star) kategori Regional Development Company Asset  lebih dari Rp90 triliun.

Baca juga: Bank Jakarta Gaet ESG Award, Keberlanjutan sebagai Kunci

Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif Manajemen dan Karyawan dalam menjalankan transformasi yang berfokus pada penguatan fundamental bisnis.

“Pertumbuhan yang sehat harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang disiplin dan akuntabel. Penguatan budaya sadar risiko di seluruh lini organisasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan regulasi yang berlaku,” kata Ateng dikutip Rabu 4 Maret 2026.

Proses penilaian 8th Indonesia Enterprise Risk Management Award (IERMA) 2026 dilakukan melalui pendekatan secondary data approach, yaitu evaluasi berbasis dokumen dan informasi publik perusahaan seperti annual report, company profile, serta data pendukung lainnya yang relevan, secara komprehensif dengan menitikberatkan pada aspek manajemen risiko dan audit internal.

Pada aspek manajemen risiko, dewan juri mengevaluasi lingkungan internal dan penetapan sasaran (internal environment and objective setting), proses identifikasi risiko, penilaian risiko, tanggapan atau mitigasi risiko, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi yang diterapkan secara berkelanjutan.

Selain itu, turut dinilai kecukupan kualitas dan kuantitas sumber daya yang membawahi fungsi manajemen risiko, termasuk sertifikasi, latar belakang pendidikan, kompetensi, serta pengalaman profesional.

Baca juga: Bank Jakarta Cetak Milestone, Gandeng Visa

Sementara itu, pada aspek audit dan audit internal, penilaian mencakup independensi departemen audit dalam struktur organisasi serta efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan auditor internal sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal.

Pos terkait