Di turut mengimbau seluruh penerima manfaat KJMU agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain.
“Bank DKI terus berinovasi dalam memberikan kemudahan transaksi dan layanan digital kepada para penerima manfaat, termasuk mahasiswa penerima KJMU, melalui aplikasi JakOne Mobile, layanan ATM, dan EDC Bank DKI yang tersebar luas untuk dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan layanan keuangan mahasiswa,” kata Arie Rinaldi.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan bantuan dana KJMU Semester I Tahun 2025 secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025 kepada sebanyak 16.979 mahasiswa.
Adapun jumlah bantuan yang diterima sebesar total Rp9 juta per semester, sudah termasuk uang saku untuk mahasiswa sebesar Rp750 ribu per bulan.
(*)