Jakarta, landbank.co.id- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memprediksi nilai aset Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah bakal berkisar Rp66-67 triliun.
Per kuartal III-2024, aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2 persen year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun.
Baca juga: Babak Baru BTN, Bank Perumahan Paling Solid di Indonesia
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan, nilai aset itu dapat terwujud usai BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).
Upaya menjadikan UUS menjadi BUS kian menguat dengan ditekennya perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) oleh BTN dengan para pihak pemegang saham BVIS yang bertempat di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Penandatanganan CSPA itu isyarat kuat BTN mengakuisisi BVIS. Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Baca juga: BTN Diminta Gandeng BPD
Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen, dan BHP Jakarta 0,0016 persen.
Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.
BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Baca juga: BTN Raja KPR FLPP 2024, Salurkan Rp18,11 Triliun
Nixon mengatakan, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu BUS melalui strategi anorganik.
Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan UUS, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan,” ujar dia.
Nixon menambahkan, aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah.
“Kedua pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut,” ujar Nixon.
Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.