Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Baca Ini Kalau Mau Tahu Anggaran Perumahan Rp4,53 Triliun Tahun 2025

Baca Ini Kalau Mau Tahu Anggaran Perumahan Rp4,53 Triliun Tahun 2025

Pada 2025, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp4,53 triliun untuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)/foto: pupr

Jakarta, landbank.co.id- Pada 2025, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp4,53 triliun untuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Anggaran perumahan itu bagian dari pagu Kementerian PUPR yang dialokasikan dari APBN tahun 2025.

Oh ya, anggaran pagu Kementerian PUPR pada 2025 mencapai senilai Rp75,63 triliun.

Lantas, untuk apa saja pemanfaatan anggaran perumahan tahun 2025 itu? Mari kita simak.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto, ada beberapa rincian rencana kegiatan prioritas tahun 2025 untuk unit organisasi Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

Beberapa kegiatan prioritas tersebut antara lain Lanjutan Pembangunan Hunian Vertikal untuk Personil TNI di IKN (MYC) sebanyak 240 unit.

Baca Juga:  Ini Deretan Isu Utama yang Perlu Mendapat Perhatian di Sektor Perumahan

Lalu, Penuntasan Pembangunan 47 tower Rusun ASN dan Hankam (MYC) sebanyak 2.820 unit dan Lanjutan Pembangunan Rumah Susun mendukung DOB (MYC) sebanyak 360 unit.

Kemudian, Lanjutan Pembangunan Rumah Susun Reguler (MYC) sebanyak 531 unit dan Pembangunan Baru Rumah Susun MBR Terdampak IKN sebanyak 44 Unit.

Sasaran lainnya adalah Pembangunan Baru Rumah Susun ASN/TNI/Polri, MBR, Pekerja, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Lembaga Perguruan Berasrama sebanyak 2.207 Unit.

Halaman: 1 2

Iklan