Aturan KUR Perumahan Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2025

Peraturan menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat perumahan atau KUR Perumahan bisa selesai akhir Juli 2025/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan bisa selesai akhir Juli 2025.

Kehadiran aturan KUR Perumahan diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Hari ini saya menghadiri rapat evaluasi kredit usaha rakyat   (KUR) semester 1 tahun 2025 dan Usulan Pengembangan Skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap  sektor perumahan,” kata Menteri PKP.

Menteri PKP menerangkan berkat arahan dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Program Tiga Juta Rumah untuk rakyat mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak dan eksosistem perumahan.

Baca juga: Skema Pembiayaan KUR untuk Perumahan Masih Pembahasan

Pemerintah terus mendorong pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah membangun dan merenovasi hunian untuk masyarakat dengan baik.

Koordinasi antarinstansi pemerintah pun terus dilaksanakan agar mampu berkolaborasi dan bersinergi menghasilkan program dan kebijakan pro rakyat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, Danantara Bapak Roslan Roeslani, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, Mensesneg Bapak Prasetyo Hadi, Ketua Satgas Perumahan Bapak Hasyim dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco atas kepercayaan dan dukungan terhadap sektor perumahan,” katanya.

Menteri PKP juga berterimakasih atas kerja keras dari jajaran Eselon I Kementerian PKP dan BP Tapera dan ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program Tiga Juta Rumah.

Baca juga: Perubahan Kebijakan Perumahan Tak Perlu Dihawatirkan

Kementerian PKP juga mentargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.

“Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 T tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas,” tutur Menteri PKP.

 

Menggali Masukan

Skema pembiayaan berbasis KUR untuk sektor perumahan masih dalam pembahasan diantara para pemangku kepentingan.

Pos terkait