Jakarta, landbank.co.id – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) optimistis kuota rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 sebesar 350 ribu unit dapat terealisasi.
“Kami optimistis kuota FLPP sebanyak 350 ribu rumah subsidi dapat terealisasi. Kami akan bekerja keras untuk ikut mewujudkan target pemerintah tersebut,” jelas Junaidi Abdillah, ketua umum DPP Apersi menjawab pertanyaan landbank.co.id di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Dia menambahkan, sebanyak 3.100 anggota aktif Apersi akan bekerja maksimal untuk turut membantu pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Anggota aktif Apersi adalah mereka yang sudah memiliki proyek dan lahan untuk pembangunan rumah subsidi,” tegas Junaidi.
Apersi yang pada 2024 menjadi asosiasi pengembang terbesar kedua dalam membangun rumah subsidi, menilai target kuota FLPP 350 ribu harus terealisasi karena akan berpengaruh terhadap penepatan kuota pada tahun-tahun mendatang.
“Apalagi kuota tahun 2025 tersebut merupakan tambahan dari semula 220 ribu menjadi 350 ribu yang diperjuangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sehingga harus kita wujudkan,” tutur Junaidi.
Baca juga: Soal Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Maruarar: Belum Final
Sekretaris Jenderal DPP Apersi, Dedi Indrasetiawan menambahkan, penambahan kuota itu menjadi angin segar bagi para pengembang, termasuk untuk Apersi.
“Biasanya, jelang pertengahan tahun, kami deg-degan, apakah kuota masih tersedia atau tidak, tapi kali ini ada kuota berlebih. Tinggal bagaimana caranya agar dapat terserap pasar,” kata Dedi.
Data yang dihimpun landbank.co.id dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dalam rentang 10 tahun terakhir, yakni 2015-2024 terlihat rata-rata realisasi KPR FLPP sebanyak 119.886 rumah subsidi per tahun.
Menurut Junaidi, dalam merealisasikan kuota FLPP sebesar 350 ribu rumah subsidi dibutuhkan dukungan dari pemerintah, baik dari sisi pasokan (supply), maupun dari sisi permintaan (demand).
Dia mencontohkan, dari sisi supply dukungan proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, serta ketersediaan lahan dengan harga terjangkau.
“Sehingga pengembang mendapat kepastian hukum dalam membangun dan biaya produksi lebih terjangkau,” papar Junaidi.
Baca juga: Kelompok Usia Muda Dominasi Penyerapan KPR FLPP 2025
Dari sisi demand, tambah dia, perlu adanya relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau SLIK OJK.
“Maklum, saat ini, rata-rata sebanyak 70 persen konsumen yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak lolos BI checking karena terkait pinjaman online,” tutur dia.
Ukuran Rumah Subsidi
Sementara itu, Junaidi menilai, rencana pemerintah menambah pilihan rumah subsidi dengan ukuran luas 18 meter persegi (m2), merupakan niat baik pemerintah agar pilihan menjadi beragam sekaligus membuat harga lebih terjangkau.