Anggaran Perumahan PUPR Tahun 2025 Sentuh Rp4,78 Triliun
“Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang dengan memperhatikan seksama aspirasi dari Komisi V DPR RI,” kata Lasarus.
Anggaran Perumahan
Khusus anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, setelah ada rapat kerja dengan DPR RI, Rabu, 11 September 2024, anggaran Ditjen Perumahan menjadi Rp4,78 triliun dari semula Rp4,53 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto menerangkan, terdapat sejumlah proyek prioritas dari anggaran Rp4,53 triliun.
Beberapa kegiatan prioritas tersebut antara lain Lanjutan Pembangunan Hunian Vertikal untuk Personil TNI di IKN (MYC) sebanyak 240 unit dan Penuntasan Pembangunan 47 tower Rusun ASN dan Hankam (MYC) sebanyak 2.820 unit.
Lalu, Lanjutan Pembangunan Rumah Susun mendukung DOB (MYC) sebanyak 360 unit, Lanjutan Pembangunan Rumah Susun Reguler (MYC) sebanyak 531 unit dan Pembangunan Baru Rumah Susun MBR Terdampak IKN sebanyak 44 Unit.
Kemudian, Pembangunan Baru Rumah Susun ASN/TNI/Polri, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pekerja, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Lembaga Perguruan Berasrama sebanyak 2.207 Unit, dan Lanjutan Pemeliharaan dan Perawatan Tower Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran (MYC) sebanyak 10 Tower.
Selain itu, pembangunan Rumah Khusus sebanyak 606 unit, termasuk untuk mendukung DOB (MYC) sebanyak 50 Unit, serta Pembangunan Baru Rumah Khusus untuk Masyarakat Terdampak Bencana, Terdampak Program Pemerintah, Daerah 3T sebanyak 556 Unit. Pembangunan PSU sebanyak 10.850 Unit untuk perumahan MBR yang tersebar di seluruh Provinsi. Pembangunan Rumah Swadaya skema BSPS melalui Program Padat Karya sebanyak 18.235 Unit.
“Kami siap melaksanakan penugasan pembangunan infrastruktur perumahan untuk masyarakat di Indonesia,” kata Iwan dilansir pu.go.id.
(*)