Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendapat alokasi pagu anggaran Rp116,23 triliun pada 2025.
Pagu anggaran itu ditetap dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun pada 2025 sehingga total pagu menjadi sebesar Rp116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.
Tambahan anggaran itu untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung, termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun,” kata Basuki Hadimuljono dilansir laman pu.go.id.
Dia menjelaskan, anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/ Madrasah) sebesar Rp19,5 triliun.
Terakhir anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN antara lain Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II,Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar dan Puskesmas, serta Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankam dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.
Total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni di Sekretariat Jenderal sebesar Rp528,44 miliar.
Lalu, Inspektorat Jenderal sebesar Rp98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp33,82 triliun, dan Ditjen Perumahan sebesar Rp4,78 triliun.
Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp148,96 miliar, BPIW sebesar Rp92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp347,32 miliar.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kesimpulan rapatnya menyampaikan, Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun.