“Saya juga minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP dari pemerintah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Irjen Kementerian PKP menambahkan, sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program Tiga Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan.
Baca juga: Di Jabodetabek Beredar KPR FLPP Senilai Rp3,67 Triliun
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan, kita sudah hitung, ini (KPR FLPP – red) sebenarnya masih untung para pengembang, tapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih meninggalkan ketidaktaatan untuk menyediakan rumah yang layak, ini sangat merugikan,” ujar Heri Jerman.
(*)