“Hasil dari proses pemantauan dan evaluasi merupakan masukan untuk proses perencanaan kedepan, untuk itu BP Tapera selaku operator berkewajiban untuk menyampaikan saran perbaikan yang diperlukan kepada semua pihak-pihak terkait dalam penyaluran dana tersebut,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dilansir laman tapera.go.id.
(*)