Ada PBG Gratis bagi MBR di Kabupaten Badung

Program Gebyar PBG MBR Gratis merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri, yakni Menteri PKP, Mendagri dan Menteri PU/foto: kementerian pkp

Pada kegiatan tersebut Menteri PKP bersama Mendagri melakukan simulasi layanan PBG secara langsung dimana pemohon adalah masyarakat yang berkepentingan dan merupakan MBR.

Mendagri Tito mengapresiasi proses yang saat ini sudah digratiskan dan pengurusan PBG yang cepat di Kabupaten Badung yakni hanya 17 menit 28 detik.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Membaca Arahan Istana Soal Rumah Rakyat

Mendagri meminta agar proses pengurusan BPHTB dan PBG tidak hanya cepat tapi juga tetap menjaga kualitas pelayanan.

“Target tetap 10 hari, namun kalau bisa lebih cepat dan kualitas layanan semakin baik itu kami hargai sehingga mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah layak huni,” ungkap Mendagri Tito.

Baca juga: Membaca Arahan Istana Soal Rumah Rakyat

Mendagri juga menyampaikan terimakasih banyak kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor perumahan di kabupaten Badung dan mengharapkan proses ini tetap berlanjut bukan hanya karena kunjungan menteri.

 

(*)

Pos terkait