Jakarta, landbank.co.id– Rumah menengah bawah dan segmen menengah, yakni rentang harga Rp600 juta hingga Rp1 miliaran dinilai masih prospektif.
Proyeksi itu dilontarkan oleh konsultan properti Cushman & Wakefield Indonesia dalam ulasan perumahan Jabodetabek tahun 2025.
“Tahun depan, segmen rumah menengah-bawah (harga rumah Rp600 jutaan) dan menengah (harga rumah Rp1 miliaran) diprediksi tetap prospektif,” ujar Director of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo dalam siaran pers yang dilihat landbank.co.id, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut dia, faktor utama yang mendukung termasuk meningkatnya daya beli masyarakat kelas menengah, kebutuhan hunian pertama, serta dukungan pembiayaan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan program subsidi pemerintah.
“Meskipun ada kenaikan PPN 12 persen, pemerintah tetap memberikan insentif dan program subsidi untuk membantu kepemilikan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.
Di sisi lain, Cushman & Wakefield Indonesia menyatakan bahwa rata-rata harga tanah diproyeksikan mengalami kenaikan berkisar 3-4 persen pada 2025 menjadi Rp13.200.000/m2.
Perkembangan infrastruktur berperan dalam mendorong kenaikan harga, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan nilai properti.
“Kenaikan harga properti residensial pada 2025 diperkirakan berkisar antara 5-7 persen, dipengaruhi oleh kenaikan PPN sebesar 12 persen serta faktor lain seperti peningkatan biaya bahan bangunan akibat inflasi dan penyesuaian harga tanah,” papar Arief Rahardjo.
Sementara itu, pasokan kumulatif rumah di Jabodetabek hingga tahun 2024 mencapai sebanyak 442.509 unit dengan tingkat penjualan 94,5 persen.
Proyeksi menunjukkan bahwa pasokan perumahan tapak pada 2025 akan tetap relatif stabil, meskipun terdapat tantangan dari sisi ekonomi dan kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Pengembang diproyeksikan lebih berfokus pada pengembangan produk untuk segmen menengah dan menengah ke bawah, didukung oleh program pemerintah seperti subsidi KPR, dan insentif PPN.
Sementara itu, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia triwulan III/2024 menyebutkan bahwa pembelian rumah primer masih didominasi dengan skema KPR.