“Tahun 2026, insentif PPN DTP senilai Rp3,4 triliun untuk 40 ribu rumah komersial,” kata Kreshnariza Harahap.
Oleh pemerintah, tujuan kehadiran insentif PPN DTP juga agar industri properti terus bergulir sehingga berimbas kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
Maklum, kata Hari Ganie, wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI), industri properti tak hanya memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat, tapi juga memiliki dampak ganda (multiplier effect) cukup luas.
“Multiplier industri properti berdampak terhadap 185 sektor lainnya,” kata dia.
Hari Ganie menilai, daya beli kelas menengah juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro Indonesia saat ini.
Baca juga: PPN DTP Properti 100 Persen Diperpanjang hingga 2027, Begini Alasan Purbaya
Dia menambahkan, merujuk tahun 2025, para pelaku sektor properti diharapkan perlu berhati-hati melihat kondisi yang ada, sekalipun ada insentif PPN DTP.
“Tahun 2025, kita tidak baik-baik saja. Penyaluran FLPP boleh naik, tapi rumah komersial hanya 24 ribu unit yang memakai PPN DTP, padahal pada 2024 sebanyak 56 ribu unit,” kata Hari Ganie kepada landbank.co.id di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menambahkan, pada 2025, banyak penjualan rumah pengembang properti yang menurun.
“Di Jabodetabek yang setara dengan 75 persen penjualan rumah di Indonesia, pada 2025, turun tujh persen. Karena itu, kita perlu hati-hati karena pada kuartal pertama 2026 kondisi juga masih melambat,” ujar Hari Ganie.
Mengutip data DPP REI, pada 2022, pembangunan rumah komersial mencapai sebanyak 59.792 unit, sedangkan setahun kemudian turun ke posisi 20.882 unit.
Baca juga: Diguyur Insentif, Begini Prospek Penjualan Rumah 2026
Pembangunan kembali meningkat pada 2024, yakni menjadi 56.659 unit, sedangkan pada 2025 merosot ke angka 24.040.
Khusus sepanjang Januari 2026 tercatat sebanyak 1.014 unit, dari jumlah itu kontribusi REI sebanyak 329 unit.
(*)





