Jakarta, landbank.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya distribusi Elpiji bersubsidi 3 kg.
Hal itu bertujuan untuk menghindari kelangkaan serta fluktuasi harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di sektor kuliner.
Dalam kunjungannya ke pangkalan gas Elpiji 3 kg di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025 Wapres Gibran mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke otoritas berwenang apabila menemui kendala yang menghambat distribusi Elpiji.
“Ini ya, Bu, ya, nanti kalau ada apa-apa kabarin,” ungkap Wapres Gibran dikutip dari Antara Rabu, 5 Februari 2025.
Wapres menjelaskan bahwa distribusi yang lebih terstruktur melalui sub-pangkalan resmi dapat memastikan masyarakat memperoleh Elpiji bersubsidi dengan harga yang wajar.
Hal ini juga penting bagi pelaku usaha kecil, terutama di sektor kuliner, agar dapat menjalankan usahanya dengan lancar tanpa hambatan pasokan yang tidak stabil.
Menurut Wapres, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan distribusi Elpiji ini untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran juga menyaksikan langsung proses pembelian gas Elpiji oleh masyarakat dari truk distribusi yang tiba di Toko Gas Merry, lokasi yang menjadi titik distribusi gas tersebut.
Wapres menambahkan, kebijakan distribusi yang lebih terstruktur ini bertujuan untuk menutup celah penimbunan Elpiji secara ilegal yang berpotensi menyebabkan gangguan ketersediaan gas di pasar dan gejolak harga.
Ia berharap semua pihak menjalankan kebijakan ini dengan baik demi kestabilan pasokan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wapres Gibran menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di masyarakat akibat kesulitan dalam mendapatkan Elpiji 3 kg.
“Kami minta maaf atas segala kendala yang ada dan akan terus berupaya memperbaiki sistem distribusi agar masalah ini tidak terulang,” katanya.
Kebijakan distribusi Elpiji 3 kg yang lebih tertib dan terstruktur diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, dan memastikan ketersediaan energi yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
(*)