Update RDTR Aerocity Banjarbaru

Rencana detail tata ruang atau RDTR Aerocity cukup strategis untuk mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha. Tampak ilustrasi suasana bandara/foto: landbank.co.id

Lalu, Zona 2 yang merupakan central business district (CBD), yakni pengembangan kawasan campuran (mix used) permukiman kepadatan tinggi dengan kegiatan pendukung bandara berupa TOD, hotel, bisnis, dan pelayanan lainnya.

Zona 3, new neighborhood community, yaitu pengembangan kawasan permukiman berbasis komunitas guna meningkatkan kualitas permukiman.

Bacaan Lainnya

Zona 4, functional buffer zone yang merupakan pengembangan kawasan penyangga atau transisi berupa kegiatan-kegiatan fungsional yang menyangga antara kota lama Banjarbaru dengan Kota Baru.

Lalu, Zona 5, new airport corridor development, yakni pengembangan koridor kawasan Jl Ahmad Yani sebagai pendukung kegiatan bandara berupa kegiatan R&D, hotel, bisnis, kargo, pergudangan dan lainnya.

Baca juga: Tersedia 619 RDTR, Pintu Masuk Investasi

Kemduian, Zona 6, activity hubs yang mencakup pengembangan kawasan penghubung antara kegaitan landside Kota Baru dengan kegaitan Arsite bandara.

Selain itu, zona 7, industrial fasilities yang merupakan pengembangan kawasan permukiman bagi pekerja industri guna mendukung mobilitas kegiatan industri menuju bandara.

(*)

Pos terkait