Jakarta, landbank.co.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa penyusunan Peraturan Menteri PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sudah hampir 90 persen.
Di sisi lain, Kementerian PKP juga tetap berkomitmen Permen PKP tersebut bisa selesai akhir Juli tahun ini.
“Pembahasan terkait Permen PKP tentang KUR Perumahan progresnya semakin baik sudah mencapai 90 persen. Kementerian PKP juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan Permen PKP KUR Perumahan minggu depan yakni akhir Juli 2025,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dikutip Sabtu, 26 Juli 2025.
Pernyataan Menteri PKP itu dilontarkan usai Rapat Koordinasi Terbatas dengan agenda Pembahasan Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jum’at 25 Juli 2025.
Maruarar menyatakan, Program KUR Perumahan merupakan wujud kehadiran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus UMKM di sektor perumahan dan menciptakan usaha rakyat.
“Saya yakin KUR Perumahan akan mendongkrak ekonomi secara masif, dan bisa membuat tingkat ekonomi masyarakat naik kelas. KUR khusus Perumahan ini adalah yang pertama diluncurkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Permen KUR Perumahan nanti dibahas skemanya bagaimana dan siapa yang bisa mendapat bantuan, profesi apa, plafondnya berapa, jumlahnya berapa dan bisa berapa lama, jumlahnya berapa,” katanya.
Baca juga: Aturan KUR Perumahan, Menteri PKP: Harus Dengar Masukan
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian tersebut, Menteri PKP juga mengusulkan beberapa inisiatif terkait kebijakan perumahan yang sedang berproses.
Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak khususnya Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan serta Kementerian dan lembaga lainnya agar KUR Perumahan bisa berjalan dengan baik.
Indikasi awal memerlihatkan bahwa KUR Perumahan akan menyentuh sisi pasokan (supply) dan permintaan (demand) sektor perumahan.
Sisi supply perumahan terhubung dengan para pengembang serta ekosistem perumahan sehingga terkait dengan pembangunan perumahan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan KUR Perumahan Rp 130 Triliun, Sasar Pengembang dan Masyarakat Belum Punya Rumah
Lalu, di segmen demand terkait dengan masyarakat yang ingin mengembangkan usaha di sektor perumahan seperti membangun rumah toko (ruko) maupun homestay sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.