Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Senin, 23 Maret 2026.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.28 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp50.000, dari sebelumnya Rp2.893.000 per gram menjadi Rp2.843.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang kini berada di level Rp2.560.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam:
-
0,5 gram: Rp1.471.500
-
1 gram: Rp2.843.000
-
2 gram: Rp5.626.000
-
3 gram: Rp8.414.000
-
5 gram: Rp13.990.000
-
10 gram: Rp27.925.000
-
25 gram: Rp69.687.000
-
50 gram: Rp139.295.000
-
100 gram: Rp278.512.000
-
250 gram: Rp696.015.000
-
500 gram: Rp1.391.820.000
-
1.000 gram: Rp2.783.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
-
0,45 persen bagi pemegang NPWP
-
0,9 persen bagi non-NPWP
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:
-
1,5 persen untuk pemegang NPWP
-
3 persen untuk non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi dan setiap pembelian akan disertai bukti potong resmi.
Penurunan harga emas ini mencerminkan pergerakan pasar logam mulia yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti nilai tukar rupiah, harga emas global, serta kondisi ekonomi internasional.
(*)





