Underpass Giantara Serpong City Rampung Kuartal Pertama 2025
“Selain itu, AJB ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum yang kuat kepada pihak konsumen, dan Giantara Serpong City memberikan rasa aman dan nyaman dengan jaminan setiap rumah yang dibeli telah memiliki sertifikat hak milik. Proses AJB ini sebagai landasan peralihan hak dari nama developer ke pemiliknya,” ujar dia.
Cindy menerangkan, dalam kegiatan kali ini ada sekitar 50-an AJB. Jumlah penandatangan AJB akan terus bertambah seiring dengan serah terima unit tahap 1 klaster Nerin Giantara Serpong City.
Saat ini, hampir seluruh dari 176 unit yang terjual di Giantara Serpong City dalam proses pembangunan dan memasuki tahap finishing.
“Dan sekali lagi kami Giantara Group menunjukan komitmennya dengan melakukan proses serah terima kunci tepat waktu sesuai jadwal yang kita janjikan,” kata Cindy.
(*)