Jakarta, landbank.co.id – Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI), Tito Sulistio, menekankan pentingnya pemahaman peran Danantara dalam pengelolaan investasi jasa keuangan nasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam keynote speech Seminar Investasi dan Keuangan Nasional 2025 yang digelar di Ritz Carlton Hotel, Jakarta.
“Seminar ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya anggota PPJKI, yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan risiko global dalam investasi di sektor keuangan,” ujar Tito Sulistio.
Tito menyatakan, perkembangan teknologi yang disruptif menciptakan peluang sekaligus tantangan besar bagi sektor jasa keuangan Indonesia. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan perlu membekali diri dengan pemahaman global, salah satunya melalui forum-forum edukatif seperti seminar ini.
Tito juga mengangkat peran strategis Danantara, yang menurutnya dapat berkembang menjadi Sovereign Wealth Financial (SWF) sekaligus pilar kesejahteraan nasional jika dikelola secara tepat. Ia meminta semua pihak memberi kesempatan kepada pengelola Danantara untuk bekerja, dengan langkah awal berupa konsolidasi aset BUMN dan kekayaan negara lainnya.
“Aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Tito.
Dalam sesi pemaparan lainnya, Prof. Roy Sembel menekankan pentingnya pemberdayaan investor ritel dan institusional lokal sebagai motor penggerak pasar keuangan nasional.
“Indonesia perlu mempercepat penciptaan SDM yang berdaya saing agar mampu mewujudkan keadilan, kemakmuran, dan martabat bangsa,” ujarnya.
Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menyampaikan keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji yang kini mencapai Rp171 triliun. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut dapat menjadi acuan bagi pembentukan model baru yaitu Sovereign Halal Fund.
“Pengelolaan BPKH yang konsisten meraih opini WTP dan menghasilkan net return tertinggi Rp11,6 triliun di 2024, menunjukkan potensi besar pengelolaan dana umat berbasis syariah,” kata Indra.
Menurut Indra, keberhasilan BPKH menjadi fondasi kuat untuk membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Konsolidasi dana umat dari lembaga-lembaga seperti BWI, Baznas, BPJPH, dan LAZ menjadi strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem halal global Indonesia.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, BPKH juga menerapkan standar internasional seperti ISO 9001, ISO 37001, ISO 27001, serta sistem pelaporan LHKPN dan Whistle Blowing System. Para karyawan BPKH juga memiliki sertifikasi internasional dan aktif di PPJKI.
Indra juga menegaskan bahwa keamanan dana jemaah tetap terjamin, dengan dukungan regulasi seperti UU PPSK No. 4/2023 dan kebijakan bebas pajak investasi dana haji.
Sementara itu, Ketua Umum PPJKI Budi Rooseno menyampaikan komitmen organisasinya dalam membina dan memberdayakan praktisi jasa keuangan nasional. Menurutnya, edukasi dan literasi keuangan kepada anggota dan masyarakat menjadi misi utama PPJKI untuk mewujudkan industri keuangan yang sehat dan profesional.
“PPJKI hadir untuk mendorong kompetensi, integritas, dan profesionalisme di sektor jasa keuangan Indonesia,” ujar Budi.
(*)