Site icon Landbank.co.id

Tingkatkan Keterhunian dan Kondisi Rumah Subsidi, BP Tapera Lakukan Bimtek

Potret rumah subsidi/foto: dok. BP Tapera

Jakata, landbank.co.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemantauan Rumah subsidi tahun 2025 untuk meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah subsidi.

“Ada keterkaitan antara tingkat keterhunian dan kualitas hunian. Para penghuni dapat atau tidaknya menghuni rumahnya dikarenakan kualitas bangunan menjadi salah satu faktor penyebabnya,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan pemantauan rumah subsidi Fasilitas Likuiitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini dihadiri oleh seluruh Petugas Pemantauan yang berjumlah total 39 Petugas.

39 Petugas tersebut terdiri dari 30 orang petugas lapangan, 5 orang petugas verifikasi, dan 4 orang petugas administrasi dan konfirmasi.

Bimtek dari BP Tapera ini fokus untuk meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah siap huni rumah FLPP dan Tapera tahun 2025.

Heru mengatakan, hasil pemantauan yang dilakukan ini menjadi rujukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dalam memastikan hunian yang layak, dan mengidentifikasi pengembang yang tidak bertanggungjawab terhadap kualitas bangunan, sarana prasarana, serta fasilitas umum yang dibangunnya.

Selain itu, Bimtek ini juga menjadi satu upaya dan bentuk dukungan BP Tapera terhadap pemerintah dan Kementerian PKP dalam memastikan rakyat Indonesia, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh haknya dengan baik yaitu mendapatkan pembiayaan rumah layak huni dari BP Tapera.

Heru berpesan kepada para petugas pemantauan agar turut memantau dan menerima aduan yang disampaikan oleh para penghuni ketika melakukan kunjungan lapangan dan wawancara kepada para penghuni.

“Catat, dan sampaikan kepada kami jika ada keluhan, kami akan tindaklanjuti bersama para bank penyalur untuk membina pengembang-pengembang yang bermasalah,” katanya.

(*)

Exit mobile version