Mengutip laman Perseroan, emiten pertambangan ini merupakan produsen dan eksportir logam timah, dan memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.
Timah memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) di darat dan lepas pantai Bangka, Belitung, dan Pulau Kundur seluas 473.310 hektare.
Timah merupakan anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang didirikan pada 2 Agustus 1976 dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995.
Pemerataan Rumah
Sementara itu, anak usaha TINS, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) menilai bahwa pembangunan perumahan tidak bisa lepas dari peran BUMN dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional.
Baca juga: Deretan Perusahaan yang Gulirkan CSR Rumah 2025
Timah Properti yang sebesar 99,97 persen sahamnya dimiliki oleh TINS ini tengah menggarap proyek Familia Urban seluas 176 hektare di Bekasi, Jawa Barat.
“Melalui Timah Properti, Grup MIND ID ikut berkontribusi dalam program besar pemerintah untuk menyediakan hunian yang berkualitas, yang tentunya juga memberikan dampak positif pada kinerja ekonomi dari sektor infrastruktur perumahan,” ujar Direktur Pengembangan Usaha Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dikutip dari Antara, Selasa, 20 Mei 2025.
Akses terhadap rumah yang layak dan berkualitas menjadi salah satu fokus pembangunan nasional yang ditegaskan dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari komitmen tersebut, Timah Properti berkomitmen untuk kontribusi dalam mendukung agenda pemerataan akses perumahan nasional.
Perusahaan ini hadir dengan mandat untuk mengembangkan kawasan hunian yang terjangkau, sehat, dan ramah lingkungan, terutama di wilayah dengan potensi pertumbuhan pesat seperti Kota Bekasi.
(*)





